PASURUAN — Pernyataan kontroversial Ketua LPKSM Sniper99, M. Junaedi, yang menyamakan Kantor Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, dengan “kuburan tua”, kini berbuntut panjang. Alih-alih memperjuangkan hak konsumen, ucapannya justru dinilai sebagai bentuk fitnah yang mencoreng nama baik lembaga desa.
Pihak Pemerintah Desa Kedung Pengaron tidak tinggal diam. Salah satu perangkat desa menyatakan, bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk melaporkan Junaedi atas dugaan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.
“Kami anggap ini tidak hanya melampaui batas fungsi lembaga, tapi sudah masuk ke ranah fitnah. Kami sedang koordinasi dengan kuasa hukum dan akan melaporkan secara resmi ke kepolisian,” ujar salah satu perangkat desa dengan nada tegas!.
Pernyataan Junaedi yang menuduh perangkat desa absen tanpa alasan saat jam kerja dianggap tidak berdasar. Menurut keterangan resmi, saat itu seluruh perangkat sedang mengikuti rapat koordinasi kecamatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
“Jika Ketua LPKSM datang tanpa janji, lalu tidak menemukan kami karena sedang tugas luar, itu bukan alasan untuk melabeli kantor desa dengan istilah yang menghina. Ini bukan advokasi, ini provokasi,” lanjutnya.
Warga pun merasa geram dengan sikap Ketua Sniper99 tersebut. Seorang warga, Slamet Hartono, menilai tindakan Junaedi tak mencerminkan etika lembaga sosial.
“Kalau dia benar peduli dengan masyarakat, seharusnya datang baik-baik, bukan asal bicara ke media. Ini malah seperti cari sensasi,” ucapnya.
Sulastri, warga setempat juga menambahkan, “Kami tahu siapa perangkat kami. Selama ini pelayanan tetap jalan. Yang disampaikan di media itu tidak sesuai fakta.”
Tindakan Junaedi pun mengundang reaksi keras dari kalangan aktivis. Beberapa menilai bahwa, LPKSM yang seharusnya fokus pada perlindungan konsumen kini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Ini penyimpangan fungsi yang serius. Jika seorang Ketua LPKSM tak paham batasan tugasnya, sebaiknya ditinjau kembali legalitas dan kredibilitas organisasinya,” kritik seorang aktivis hukum konsumen di Pasuruan.
Dengan semakin besarnya tekanan publik dan langkah hukum dari pihak desa, M. Junaedi kini berada dalam sorotan tajam. Apa yang awalnya mungkin dimaksudkan sebagai kritik, justru berbalik menjadi bumerang yang mengancam kredibilitasnya sendiri. (Zak)








