PASURUAN | Seorang pria bernama Rosyid warga Taman Sari Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan dibekuk Polisi Setelah terjaring operasi tangkap tangan. Pria tersebut diketahui sebagai penguras BBM Subsidi secara ilegal di wilayah Wonorejo dan sekitarnya.
Saat penangkapan, polisi juga menyita mobil Carry warna Hijau Tua dengan plat nomor N 1148 SJ. Selanjutnya, mobil tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk dijadikan barang bukti.
“Sekitar sepuluh harian mobil ini diamankan polisi dan sudah banyak yang dipanggil. Mobil tersebut adalah sarana ketika terduga pelaku melancarkan aksi” kata salah satu anggota Polres Pasuruan.
Rosid biasanya menggunakan mobil carry itu untuk mengelabui pembeli lain. Dia selalu berkoordinasi dengan pihak SPBU supaya tetap bisa dilayani meski pembeliannya tak wajar.
Salah satu pihak keluarga mengatakan jika Rosyid tak bisa dibawa pulang. Dia terpaksa harus ditahan setelah negosiasi dengan polisi tak ada titik temu.
“Pihak keluarga gak kuat mas karena mintanya 150 juta. Kalau 50 juta kita siap” kata salah satu orang yang mengaku ikut mendampingi keluarga.
Pihak keluarga mengaku tak adil jika hanya Rosid yang ditahan polisi. Pasalnya dalam permainan itu, seluruh pihak SPBU tahu dan sudah dapat jatah dari Rosid agar aksinya tetap lancar.
“Tidak adil kalau SPBU tidak ditahan soalnya semuanya sudah tahu termasuk pengawas SPBUnya” kata pria gondrong itu.
Pria tersebut mengklaim punya rekaman pengakuan keterlibatan pihak SPBU. Dia juga mengaku punya bukti dan saksi saat negosiasi dengan aparat penegak hukum.
“kalau tidak adil tetap akan saya bongkar dan saya viralkan pak” kata perwakilan keluarga itu. (Zak/Bert)