PASURUAN – Masyarakat Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibuat gerah oleh kemunculan sosok misterius bernama Ki Ageng Suryo Pamungkas. Nama yang tiba-tiba mencuat pasca peringatan malam 1 Suro itu langsung menimbulkan tanda tanya besar. Siapa dia? Dari mana asalnya? Dan mengapa membawa simbol negara dalam identitas pribadinya?
Warga menyebut, tak ada satu pun yang mengenal sosok tersebut, bahkan dalam catatan adat dan tokoh masyarakat setempat, nama itu tidak pernah terdengar sebelumnya. Kecurigaan semakin memuncak ketika mulai beredar foto profil WhatsApp yang memajang atribut resmi Badan Intelijen Negara (BIN) lengkap dengan nama “Ki Ageng Suryo Pamungkas”.
“Jelas ini mencurigakan. Nama tidak dikenal, tiba-tiba muncul bawa-bawa BIN. Padahal BIN itu lembaga tertutup, tidak sembarang orang bisa mengklaim bagian darinya,” tegas salah satu warga dalam pesan yang masuk ke redaksi pada Minggu, sekitar pukul 01.20 WIB.
Redaksi juga menerima kiriman tangkapan layar WhatsApp yang memperlihatkan logo BIN dan dompet bernuansa aparat negara, dengan nama akun Ki Ageng Suryo Pamungkas. Warga menyebut penggunaan simbol negara ini bukan hanya keliru, tapi juga bisa tergolong pelanggaran hukum.
“Nama ini muncul pertama kali dari situs yang tak begitu dikenal, Carut3.com, setelah malam 1 Suro. Kami curiga ini upaya pencitraan spiritual dadakan, memanfaatkan nama besar leluhur untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Tokoh ulama pun di Purwosari turut angkat suara. Mereka menduga ada upaya manipulasi identitas, bahkan potensi penipuan publik di balik kemunculan sosok ini.
“Kalau tidak ada klarifikasi, kami siap tempuh jalur hukum. Jangan main-main dengan simbol negara dan adat istiadat,” tegas salah satu tokoh agama yang juga membagikan tangkapan layar percakapannya kepada redaksi melalui email warga sebelumnya.
Pengamat sosial-budaya asal Surabaya, Munandar Ali Muhammad, S.H., menilai fenomena ini sebagai bagian dari gejala “budaya identitas instan”, di mana seseorang berusaha membangun citra besar secara cepat dengan mencomot simbol negara dan nama-nama leluhur tanpa dasar sejarah atau adat.
“Ini manipulasi terang-terangan. Hanya bermodal nama bombastis dan atribut BIN, tiba-tiba ingin dianggap tokoh penting. Ini berbahaya dan harus diusut tuntas,” tandasnya.
Munandar juga mengungkap, bahwa tim advokat dari Surabaya tengah menyiapkan langkah hukum untuk menyelidiki motif serta dampak sosial dari kemunculan tokoh misterius ini terhadap masyarakat Purwosari.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada aparat pemerintah, TNI & Polri untuk mendapatkan kejelasan atas dugaan penyalahgunaan simbol lembaga negara. (Red)
Catatan Penting:
Penggunaan simbol negara tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius dan bisa dijerat pidana. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap figur spiritual atau tokoh adat yang muncul tanpa jejak jelas, terutama jika membawa atribut institusi negara tanpa dasar.








