Polemik Gempol9! Sosok Eko dan LSM Format Dipertanyakan, Aktivis Minta Klarifikasi?

Eko tukang isu di Pasuruan raya.

PASURUAN, Polemik seputar penutupan Ruko Gempol9 belakangan ini ramai diperbincangkan di berbagai media online dan kalangan aktivis serta insan pers di wilayah Pasuruan Raya. Sorotan tersebut kini mengarah pada seorang pria bernama Eko, yang diduga menjadi pemicu kegaduhan tersebut.

Menurut sejumlah sumber, Eko selama ini tidak dikenal sebagai wartawan aktif, juga tidak memiliki rekam jejak karya jurnalistik. Ia bahkan diduga kuat menjadi dalang di balik isu-isu yang menimbulkan ketegangan. Nama Eko juga dikaitkan ada kerjasama dengan seseorang yang mengaku sebagai Ketua LSM FORMAT, organisasi yang diduga identitas dan legalitasnya masih dipertanyakan karena tidak tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Sejumlah aktivis di Pasuruan Raya turut angkat bicara. Mereka menilai bahwa pernyataan Ketua FORMAT, yang menyebut adanya keterlibatan oknum dari LSM, media, hingga TNI-Polri, sangat tidak berdasar dan cenderung bersifat provokatif.

“FORMAT itu sebenarnya hanya sebuah wadah yang didalamnya berbagai LSM. Namun Ketua FORMAT yang sekarang ini terlalu gegabah dan emosional, diduga kuat karena diprovokasi oleh Eko,” ujar seorang aktivis asal Pasuruan, Senin (28/07).

Aktivis tersebut menambahkan, bahwa Eko pernah terlibat dalam aktivitas di lingkungan Gempol9, di mana ia diketahui bekerja di sebuah warung kopi. Ia juga sempat diduga sebagai pengedar minuman keras di kawasan tersebut.

“Sejak Eko dikeluarkan dari lingkungan Gempol9 dan peredaran miras dihentikan, ia mulai membuat kegaduhan dan menyebarkan informasi tidak benar. Padahal, dulunya ia sendiri adalah pemasok utama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, para aktivis mempertanyakan keabsahan FORMAT dan asal-usul ketuanya. Jika benar membawa nama FORMAT, publik perlu mengetahui dari LSM mana sosok tersebut berasal.

“Identitas Ketua FORMAT itu tidak jelas. Ia tidak diketahui berasal dari LSM mana. Bisa jadi hanya mengatasnamakan LSM tanpa dasar legalitas yang sah,” tegasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, para aktivis dan tokoh masyarakat Pasuruan tetap meyakini bahwa Ruko Gempol9 akan tetap beroperasi seperti biasa, selama tidak ada pelanggaran hukum atau kesalahan administratif yang fatal. (Redaksi/BI)

banner 300x250

Pos terkait

banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *