SAMPANG | Maraknya praktek perjudian sabung ayam terlihat semakin merajalela, khususnya di wilayah hukum Polsek Sokobanah Polres Sampang. Bahkan pera penjudi beraktivitas secara terang-terangan tanpa ada rasa takut. Diduga ada salah satu oknum Coklat yang melindungi.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, saksi mata yang melihat dan merekam secara langsung di tempat lokasi perjudian tersebut, terlihat maraknya perjudian seperti, judi Bola Guling, yang disebut cap jeki dan permainan dadu diadakan di satu area di Dusun Panjelin, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Salah satu sumber terpercaya yang tidak mau namanya disebut melaporkan, maraknya perjudian itu diduga kuat karena ada bekingan dari Aparat sehingga Kepolisian enggan bahkan takut melakukan penggerebekan.
“Kejadian itu tidak boleh dibiarkan karena sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas,” ujar warga kepada media ini. Jumat (10/1/2025)
Kapolsek Sokobanah, IPTU Sujiyono, S.H, saat dikonfirmasi dan diminta untuk menindaklanjuti terkait adanya perjudian sabung ayam di wilayahnya melalui pesan WhatsApp-nya. Dirinya berjanji akan menindaklanjuti adanya perjudian tersebut. Namun kenyataannya, para penjudi masih beraktivitas seperti biasa.
Bahkan kini, para penjudi makin merajalela. Kini wilayah Kecamatan Sokobanah merupakan potret hitam dan sebuah kegagalan bagi aparat Kepolisian dalam memberantas perjudian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Pertanyaan-pertanyaan dari beberapa narasumber, ini ada apa dan mengapa Aparat Kepolisian, khususnya Kapolsek Sokobanah terkesan enggan mengungkap dan memberantas maraknya perjudian di wilayah hukumnya. Demikian pertanyaan masyarakat kepada Wartawan.
Warga berharap, melalui berita media ini dapat menggugah perhatian Kapolres AKBP. Hendro Sukmono S.H., S.I.K, dan Kapolsek, IPTU Sujiyono SH, agar mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktek perjudian di wilayah Sokobanah Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (tim)